Bupati Bogor, Rudy Susmanto, membahas perkembangan kasus dua insiden, yaitu kepala desa yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) dan kompensasi sopir angkot yang disunat.
Penyelidikan Terus Berlangsung
-
Sebanyak sembilan orang, termasuk empat kepala desa, satu dari Dinas Perhubungan, dan beberapa dari kelompok organisasi lainnya, telah diperiksa oleh tim Saber Pungli di Kabupaten Bogor.
-
Bupati Rudy menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan akibat pungutan tersebut.
-
Hasil penyelidikan diharapkan segera keluar, dan sanksi administratif atau pidana akan diberikan sesuai aturan yang berlaku.
Kasus THR oleh Kepala Desa
-
Kades Klapanunggal, Ade Endang Saripudin, mengirim surat imbauan kepada perusahaan meminta THR sebesar Rp165 juta. Kades menyatakan surat tersebut sifatnya imbauan dan meminta untuk diabaikan.
-
Ade mengaku salah dan menarik kembali surat tersebut, sambil memohon maaf atas kejadian tersebut.
Kompensasi Sopir Angkot
-
Terkait dugaan pemotongan kompensasi sopir angkot di Puncak agar tidak beroperasi saat mudik Lebaran, klarifikasi dilakukan oleh Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) bersama Dishub dan Polres Bogor.
-
Uang yang sebelumnya dipotong telah dikembalikan kepada sopir dan pemilik angkot, setelah klarifikasi dari pihak berwenang.
-
Dishub Kabupaten Bogor menegaskan bahwa merekalah yang tidak terlibat dalam pemotongan tersebut, sesuai klarifikasi dari perwakilan sopir angkot.
“Saya Emen, perwakilan sopir angkot Kabupaten Bogor, dengan ini mengklarifikasi bahwa masalah yang kemarin itu semua tidak benar. Untuk masalah Dishub dan Organda, tidak ada sangkut pautnya,” ungkap Emen.
Penyelidikan masih terus berlangsung, dan apabila terbukti ada unsur pidana, proses hukum akan dilanjutkan oleh Polres maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor.