Muslim yang telah menyelesaikan ibadah puasa Ramadan dan merayakan Idulfitri 1446 Hijriah, harus mengganti puasa yang tertunda, seperti akibat sakit atau perjalanan jauh. Puasa qadha Ramadan merupakan puasa wajib pengganti yang harus dilaksanakan.
Waktu Pelaksanaan Puasa Qadha:
-
Kapan: Secepatnya setelah Ramadan, kecuali pada hari-hari tertentu yang diharamkan untuk berpuasa.
-
Hari yang Diharamkan: 1 Syawal, 10 Zulhijah (Iduladha), dan hari-hari Tasyrik (11-13 Zulhijah).
-
Keistimewaan Syawal: Puasa qadha direkomendasikan sebelum atau setelah puasa sunnah enam hari di bulan Syawal.
-
Tanggal Penting: Pemerintah Indonesia menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Puasa qadha dapat dimulai sejak tanggal 2 Syawal 1446 Hijriah.
Tata Cara Pelaksanaan:
-
Niat: Dilakukan sebelum fajar, berbeda dengan puasa sunnah yang bisa diniatkan di pagi hari.
-
Pelaksanaan: Sama seperti puasa Ramadan, dari terbit fajar hingga terbenam matahari, menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa.
Pentingnya Menunaikan Qadha dengan Segera:
-
Konsekuensi Tunda: Menyebabkan kewajiban membayar fidyah menurut sebagian ulama.
-
Kepatuhan dan Pahala: Menunjukkan ketaatan terhadap perintah Allah dan mendapatkan pahala tambahan dari puasa sunnah.
Dengan niat yang ikhlas dan kesungguhan, melaksanakan puasa qadha Ramadan di bulan Syawal dapat menjadi momen baik untuk melengkapi ibadah setelah Ramadan.