Saksi Paslon 02, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, menyampaikan keberatannya dalam rapat penetapan hasil Pilgub Jakarta 2024. Mereka menyatakan keberatan sejalan dengan saksi Paslon 01.
Poin Penting:
-
Paslon 02 Menyampaikan Keberatan: Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mengungkapkan ketidakpuasan mereka terkait absennya tindak lanjut dari Bawaslu mengenai dugaan kecurangan di TPS 28 Pinang Ranti.
-
Keselarasan dengan Saksi Paslon 01: Penyampaian keberatan oleh saksi Paslon 02 ini sejalan dengan posisi yang juga diambil oleh saksi Paslon 01 dalam rapat tersebut.
Keberatan yang disampaikan oleh kedua saksi ini menyoroti isu serius terkait integritas dan transparansi dalam proses pemilihan, serta menuntut tindakan yang adil dan akuntabel dari instansi terkait.