Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) mengkritik syarat batas usia dalam lowongan pekerjaan, menyebutnya sebagai hambatan bagi pencari kerja. Noel menjelaskan pandangannya ini diungkapkan saat dia berbicara di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Rabu (2/4/2025).
Kritik Terhadap Syarat Usia
Noel menegaskan bahwa persyaratan usia dalam lowongan kerja dapat membuat para pencari kerja yang masih dalam usia produktif merasa putus asa. Ia menyampaikan kekhawatirannya dan mengusulkan penghapusan syarat tersebut. Noel juga menyoroti dampak bagi kalangan jurnalis yang berada dalam rentang usia 40-45 tahun yang mungkin dikeluarkan dari pertimbangan hanya berdasarkan usia.
Upaya Penghapusan Syarat Usia
Noel menyatakan belum dapat memastikan apakah penghapusan syarat usia maksimal akan diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) atau melalui rancangan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan. Dia menekankan pentingnya agar persyaratan dalam lowongan kerja tetap melindungi hak warga negara untuk mencari pekerjaan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
Meski belum ada keputusan final, Noel berjanji untuk menelusuri lebih lanjut mengapa syarat usia tersebut diterapkan dan memastikan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.